1 Keamanan Kerja. Keamanan kerja adalah unsur -unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik berupa materiil maupun nonmateriil. 2. Kesehatan Kerja. Kesehatan kerja adalah bagian dari ilmu kesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang sehat, kesehatan kerjaj
Unsur- unsur penunjang keamanan kerja terbagi menjadi 2 yaitu; 1. Unsur - unsur penunjang keamanan yang bersifat material diantaranya sebagai berikut. a. Baju kerja. b. Helm kerja. c. Kecamata kerja. d.
Keselamatankerja adalah dari, oleh, untuk setiap tenaga kerja serta orang lainnya dan juga masyarakat pada umumnya. Keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik berupa materil maupun nonmateril. Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat material diantaranya sebagai berikut. Baju kerja
kesehatandan keselamatan kerja sebagai berikut : 1. Keamanan kerja adalah unsur - unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik berupa materiil maupun nonmateriil. a. Unsur - unsur penunjang keamanan yang bersifat material diantaranya sebagai berikut : 1) Baju Kerja 2) Helm 3) Kaca mata 4) Sarung tangan 5) Sepatu b.
Kesehatanb. kesehatan kerja d. Keselamatan e. Kecelakaan 10. Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai berikut, kecuali.. a. Adanya unsur-unsur keamanan dan kesehatan kerja b. 11. Yang termasuk Kerugian Akibat Kecelakaan Kerja, kecuali.. a. Kematian b. Kerusakan c. kegembiraan d. Cacat e. kesedihan 3.
Dengandemikian keselamatan kerja adalah sebagian ilmu pengetahuan yang penerapannya sebagai unsur penunjang seorang karyawan agar selamat saat sedang bekerja dan setelah mengerjakan pekerjaannya. Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai berikut. a. Adanya unsur-unsur keamanan dan kesehatan kerja yang telah dijelaskan.
15 Unsur - unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai berikut, kecuali . A. Adanya kesadaran dalam menjaga keamanan dan kesehatan kerja B. Melaksanakan prosedur kerja dengan memperhatikan keamanan dan kesehatan kerja. C. Teliti dalam bekerja D. Adanya unsur - unsur keamanan dan kesehatan kerja. E. Mendapatkan gaji yang besar * 16.
Reportquestion. Q. kegiatan pekerja kantor dapat dilakukan oleh siapa saja mulai dari pimpinan sampai karyawan yang paling bawah sekalipun adalah karakteristik administrasi bersifat.. answer choices. pelayanan. terbuka dan luas. sempit.
PengertianKesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja. 1. Keamanan Kerja. Keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik berupa materil maupun nonmateril. a. Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat material diantaranya sebagai berikut. 1) Baju kerja. 2) Helm.
Adanyaperhatian dari karyawan dalam menjaga keamanan dan keselamatan kerja. Teliti serta cermat dalam menjalankan pekerjaan (termasuk unsur-unsur penunjang kesehatan kerja) Melakukan semua pekerjaan yang sesuai dengan standar prosedur kerja dengan selalu memperhatikan keamanan dan kesehatan kerja. Tanggung jawab pegawai dalam melaksanakan
BNz4eQ. A. Pengertian Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja 1. Keamanan Kerja Keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik berupa materil maupun nonmateril. a. Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat material diantaranya sebagai berikut. 1 Baju kerja 2 Helm 3 Kaca mata 4 Sarung tangan 5 Sepatu b. Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat nonmaterial adalah sebagai berikut. 1 Buku petunjuk penggunaan alat 2 Rambu-rambu dan isyarat bahaya. 3 Himbauan-himbauan 4 Petugas keamanan 2. Kesehatan Kerja Kesehatan kerja adalah suatu kondisi kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani, maupun sosial, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum. Kesehatan dalam ruang lingkup kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja tidak hanya diartikan sebagai suatu keadaan bebas dari penyakit. Menurut Undang-Undang Pokok Kesehatan RI No. 9 Tahun 1960, BAB I pasal 2, keadaan sehat diartikan sebagai kesempurnaan keadaan jasmani, rohani, dan kemasyarakatan. 3. Keselamatan Kerja Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan pekerjaan. Dengan kata lain keselamatan kerja merupakan salah sau faktor yang harus dilakukan selama bekerja. Tidak ada seorang pun didunia ini yang menginginkan terjadinya kecelakaan. Keselamatan kerja sangat bergantung .pada jenis, bentuk, dan lingkungan dimana pekerjaan itu dilaksanakan. Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai berikut a Adanya unsur-unsur keamanan dan kesehatan kerja yang telah dijelaskan diatas. b Adanya kesadaran dalam menjaga keamanan dan kesehatan kerja. c Teliti dalam bekerja d Melaksanakan Prosedur kerja dengan memperhatikan keamanan dan kesehatan kerja. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja adalah upaya perlindungan bagi tenaga kerja agar selalu dalam keadaan sehat dan selamat selama bekerja di tempat kerja. Tempat kerja adalah ruang tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, atau sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan usaha dan tempat terdapatnya sumber-sumber bahaya. Kecelakaan kerja dapat dibedakan menjadi kecelakaan yang disebabkan oleh 1. Mesin 2. Alat angkutan 3. Peralatan kerja yang lain 4. Bahan kimia 5. Lingkungan kerja 6. Penyebab yang lain B. Tujuan Kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja. Kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja bertujuan untuk menjamin kesempurnaan atau kesehatan jasmani dan rohani tenaga kerja serta hasil karya dan budayanya. Secara singkat, ruang lingkup kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja adalah sebagaai berikut a. Memelihara lingkungan kerja yang sehat. b. Mencegah, dan mengobati kecelakaan yang disebabkan akibat pekerjaan sewaktu bekerja. c. Mencegah dan mengobati keracunan yang ditimbulkan dari kerja d. Memelihara moral, mencegah, dan mengobati keracunan yang timbul dari kerja. e. Menyesuaikan kemampuan dengan pekerjaan, dan f. Merehabilitasi pekerja yang cedera atau sakit akibat pekerjaan. Keselamatan kerja mencakup pencegahan kecelakaan kerja dan perlindungan terhadap terhadap tenaga kerja dari kemungkinan terjadinya kecelakaan sebagai akibat dari kondisi kerja yang tidak aman dan atau tidak sehat. Syarat-syarat kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja ditetapkan sejak tahap perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan, dan penyimpanan bahan, barang, produk teknis, dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan. C. Undang-undang Keselamatan Kerja UU Keselamatan Kerja yang digunakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, menjamin suatu proses produksi berjalan teratur dan sesuai rencana, dan mengatur agar proses produksi berjalan teratur dan sesuai rencana, dan mengatur agar proses produksi tidak merugikan semua pihak. Setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan keselamatan dalam melakukan pekerjaannya untuk kesejahteraan dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional. UU Keselamatan Kerja yang berlaku di Indonesia sekarang adalah UU Keselamatan Kerja UUKK No. 1 tahun 1970. Undang-undang ini merupakan undang-undang pokok yang memuat aturan-aturan dasar atau ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan kerja di segala macam tempat kerja yang berada di wilayah kekuasaan hukum NKRI. Dasar hukum UU No. 1 tahun 1970 adalah UUD 1945 pasal 27 2 dan UU No. 14 tahun 1969. Pasal 27 2 menyatakan bahwa āTiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaanā. Ini berarti setiap warga negara berhak hidup layak dengan pekerjaan yang upahnya cukup dan tidak menimbulkan kecelakaan/ penyakit. UU No. 14 tahun 1969 menyebutkan bahwa tenaga kerja merupakan modal utama serta pelaksana dari pembangunan. Ruang lingkup pemberlakuan UUKK dibatasi oleh adanya 3 unsur yang harus dipenuhi secara kumulatif terhadap tempat kerja. Tiga unsur yang harus dipenuhi adalah a. Tempat kerja di mana dilakukan pekerjaan bagi suatu usaha. b. Adanya tenaga kerja, dan c. Ada bahaya di tempat kerja. UUKK bersifat preventif, artinya dengan berlakunya undang-undang ini, diharapkan kecelakaan kerja dapat dicegah. Inilah perbedaan prinsipil yang membedakan dengan undang-undang yang berlaku sebelumnya. UUKK bertujuan untuk mencegah, mengurangi dan menjamin tenaga kerja dan orang lain ditempat kerja untuk mendapatkan perlindungan, sumber produksi dapat dipakai dan digunakan secara efisien, dan proses produksi berjalan lancar. D. Memahami Prosedur yang Berkaitan dengan Keamanan Prosedur yang berkaitan dengan keamanan SOP, Standards Operation Procedure wajib dilakukan. Prosedur itu antara lain adalah penggunaan peralatan kesalamatan kerja. Fungsi utama dari peralatan keselamatan kerja adalah melindungi dari bahaya kecelakaan kerja dan mencegah akibat lebih lanjut dari kecelakaan kerja. Pedoman dari ILO International Labour Organization menerangkan bahawa kesehatan kerja sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Pedoman itu antara lain a. Melindungi pekerja dari setiap kecelakaan kerja yang mungkin timbul dari pekerjaan dan lingkungan kerja. b. Membantu pekerja menyesuaikan diri dengan pekerjaannya c. Memelihara atau memperbaiki keadaan fisik, mental, maupun sosial para pekerja. Alat keselamatan kerja yang biasanya dipakai oleh tenaga kerja adalah helm, masker, kacamata, atau alat perlindungan telinga tergantung pada profesinya. Alat-alat pelindung badan Pada waktu melaksanakan pekerjaan, badan kita harus benar-benar terlindung dari kemungkinan terjadinya kecelakaan. Untuk melindungi diri dari resiko yang ditimbulkan akibat kecelakaan, maka badan kita perlu menggunakan ala-alat pelindung ketika melaksanakan suatu pekerjaan. Berikut ini akan diuraikan beberapa alat pelindung yang biasa dipakai dalam melakukan pekerjaan listrik dan elektronika. a. Pakaian kerja Pemilihan dan pemakaian pakaian kerja dilakukan berdasarkan ketentuan berikut. ⢠Pemakaian pakaian mempertimbangkan bahaya yang mungkin dialami ⢠Pakaian longgar, sobek, dasi, dan arloji tidak boleh dipakai di dekat bagian mesin ⢠Jika kegiatan produksi berhubungan dengn bahaya peledakan/ kebakaran maka harus memakai pakaian yang terbuat dari seluloid. Sumber Garry Desler
Pengertian Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja A. Pengertian Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja 1. Keamanan Kerja Keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik berupa materil maupun nonmateril. a. Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat material diantaranya sebagai berikut. 1 Baju kerja 2 Helm 3 Kaca mata 4 Sarung tangan 5 Sepatu b. Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat nonmaterial adalah sebagai berikut. 1 Buku petunjuk penggunaan alat 2 Rambu-rambu dan isyarat bahaya. 3 Himbauan-himbauan 4 Petugas keamanan 2. Kesehatan Kerja Kesehatan kerja adalah suatu kondisi kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani, maupun sosial, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum. Kesehatan dalam ruang lingkup kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja tidak hanya diartikan sebagai suatu keadaan bebas dari penyakit. Menurut Undang-Undang Pokok Kesehatan RI No. 9 Tahun 1960, BAB I pasal 2, keadaan sehat diartikan sebagai kesempurnaan keadaan jasmani, rohani, dan kemasyarakatan. 3. Keselamatan Kerja Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan pekerjaan. Dengan kata lain keselamatan kerja merupakan salah sau faktor yang harus dilakukan selama bekerja. Tidak ada seorang pun didunia ini yang menginginkan terjadinya kecelakaan. Keselamatan kerja sangat bergantung .pada jenis, bentuk, dan lingkungan dimana pekerjaan itu dilaksanakan. Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai berikut a Adanya unsur-unsur keamanan dan kesehatan kerja yang telah dijelaskan diatas. b Adanya kesadaran dalam menjaga keamanan dan kesehatan kerja. c Teliti dalam bekerja d Melaksanakan Prosedur kerja dengan memperhatikan keamanan dan kesehatan kerja. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja adalah upaya perlindungan bagi tenaga kerja agar selalu dalam keadaan sehat dan selamat selama bekerja di tempat kerja. Tempat kerja adalah ruang tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, atau sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan usaha dan tempat terdapatnya sumber-sumber bahaya. Kecelakaan kerja dapat dibedakan menjadi kecelakaan yang disebabkan oleh 1. Mesin 2. Alat angkutan 3. Peralatan kerja yang lain 4. Bahan kimia 5. Lingkungan kerja 6. Penyebab yang lain B. Tujuan Kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja. Kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja bertujuan untuk menjamin kesempurnaan atau kesehatan jasmani dan rohani tenaga kerja serta hasil karya dan budayanya. Secara singkat, ruang lingkup kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja adalah sebagaai berikut a. Memelihara lingkungan kerja yang sehat. b. Mencegah, dan mengobati kecelakaan yang disebabkan akibat pekerjaan sewaktu bekerja. c. Mencegah dan mengobati keracunan yang ditimbulkan dari kerja d. Memelihara moral, mencegah, dan mengobati keracunan yang timbul dari kerja. e. Menyesuaikan kemampuan dengan pekerjaan, dan f. Merehabilitasi pekerja yang cedera atau sakit akibat pekerjaan. Keselamatan kerja mencakup pencegahan kecelakaan kerja dan perlindungan terhadap terhadap tenaga kerja dari kemungkinan terjadinya kecelakaan sebagai akibat dari kondisi kerja yang tidak aman dan atau tidak sehat. Syarat-syarat kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja ditetapkan sejak tahap perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan, dan penyimpanan bahan, barang, produk teknis, dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan. C. Undang-undang Keselamatan Kerja UU Keselamatan Kerja yang digunakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, menjamin suatu proses produksi berjalan teratur dan sesuai rencana, dan mengatur agar proses produksi berjalan teratur dan sesuai rencana, dan mengatur agar proses produksi tidak merugikan semua pihak. Setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan keselamatan dalam melakukan pekerjaannya untuk kesejahteraan dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional. UU Keselamatan Kerja yang berlaku di Indonesia sekarang adalah UU Keselamatan Kerja UUKK No. 1 tahun 1970. Undang-undang ini merupakan undang-undang pokok yang memuat aturan-aturan dasar atau ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan kerja di segala macam tempat kerja yang berada di wilayah kekuasaan hukum NKRI. Dasar hukum UU No. 1 tahun 1970 adalah UUD 1945 pasal 27 2 dan UU No. 14 tahun 1969. Pasal 27 2 menyatakan bahwa āTiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaanā. Ini berarti setiap warga negara berhak hidup layak dengan pekerjaan yang upahnya cukup dan tidak menimbulkan kecelakaan/ penyakit. UU No. 14 tahun 1969 menyebutkan bahwa tenaga kerja merupakan modal utama serta pelaksana dari pembangunan. Ruang lingkup pemberlakuan UUKK dibatasi oleh adanya 3 unsur yang harus dipenuhi secara kumulatif terhadap tempat kerja. Tiga unsur yang harus dipenuhi adalah a. Tempat kerja di mana dilakukan pekerjaan bagi suatu usaha. b. Adanya tenaga kerja, dan c. Ada bahaya di tempat kerja. UUKK bersifat preventif, artinya dengan berlakunya undang-undang ini, diharapkan kecelakaan kerja dapat dicegah. Inilah perbedaan prinsipil yang membedakan dengan undang-undang yang berlaku sebelumnya. UUKK bertujuan untuk mencegah, mengurangi dan menjamin tenaga kerja dan orang lain ditempat kerja untuk mendapatkan perlindungan, sumber produksi dapat dipakai dan digunakan secara aefisien, dan proses produksi berjalan lancar. D. Memahami Prosedur yang Berkaitan dengan Keamanan Prosedur yang berkaitan dengan keamanan SOP, Standards Operation Procedure wajib dilakukan. Prosedur itu antara lain adalah penggunaan peralatan kesalamatan kerja. Fungsi utama dari peralatan keselamatan kerja adalah melindungi dari bahaya kecelakaan kerja dan mencegah akibat lebih lanjut dari kecelakaan kerja. Pedoman dari ILO International Labour Organization menerangkan bahawa kesehatan kerja sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Pedoman itu antara lain a. Melindungi pekerja dari setiap kecelakaan kerja yang mungkin timbul dari pekerjaan dan lingkungan kerja. b. Membantu pekerja menyesuaikan diri dengan pekerjaannya c. Memelihara atau memperbaiki keadaan fisik, mental, maupun sosial para pekerja. Alat keselamatan kerja yang biasanya dipakai oleh tenaga kerja adalah helm, masker, kacamata, atau alat perlindungan telinga tergantung pada profesinya. ļ¼ Alat-alat pelindung badan Pada waktu melaksanakan pekerjaan, badan kita harus benar-benar terlindung dari kemungkinan terjadinya kecelakaan. Untuk melindungi diri dari resiko yang ditimbulkan akibat kecelakaan, maka badan kita perlu menggunakan ala-alat pelindung ketika melaksanakan suatu pekerjaan. Berikut ini akan diuraikan beberapa alat pelindung yang biasa dipakai dalam melakukan pekerjaan listrik dan elektronika. a. Pakaian kerja Pemilihan dan pemakaian pakaian kerja dilakukan berdasarkan ketentuan berikut. ⢠Pemakaian pakaian mempertimbangkan bahaya yang mungkin dialami ⢠Pakaian longgar, sobek, dasi, dan arloji tidak boleh dipakai di dekat bagian mesin ⢠Jika kegiatan produksi berhubungan dengn bahaya peledakan/ kebakaran maka harus memakai pakaian yang terbuat dari seluloid. ⢠Baju lengan pendek lebih baik daripada baju lengan panjang. ⢠Benda tajam atau runcing tidak boleh dibawa dalam kantong. ⢠Tenaga kerja yang berhubungan langsung dengan debu, tidak boleh memakai pakaian berkantong atau mempunyai lipatan.
Soal & Jawaban Etika Profesi Kelas 10 Semester 2 ini sangat lengkap dan tidak perlu lagi diragukan keakuratannya. Jadi, dapat dijadikan latihan soal untuk para murid. Sebab, memang materi tentang etika profesi ini perlu untuk dipahami secara lebih baik lagi. Maka dari itu, latihan soal ini memang memuat beragam soal-soal yang berdasarkan poin-poin penting terdapat dalam materi etika profesi. Oleh karena itu, mereka juga akan memiliki daya ingat yang sangat kuat. Sebab, memang dilatih secara terus-menerus. Sehingga nantinya pada saat ujian berlangsung mereka akan bisa mengisi soal dengan sebaik mungkin. Hal itu karena telah mengetahui gambaran dan jelas Bagaimana kondisi saat ujian tersebut diadakan. Tentu itu tidak akan terlepas dari tanggung jawab para guru yang memang senantiasa menginginkan para muridnya paham terhadap pelajaran ataupun materi yang diajarkannya tersebut. Para guru juga tidak perlu lagi bersusah payah dalam membuat soal-soal guna memberikan para muridnya latihan. Sebab, dengan adanya latihan soal ini semua akan lebih mudah dan praktis. Sehingga para guru akan lebih cepat untuk memberikan murid soal latihan tentang etika profesi ini di awal semester 2. Dengan demikian para murid akan lebih mudah memperoleh nilai yang tinggi. Tanpa melakukan kecurangan tertentu seperti halnya mencontek atau bekerja sama dengan teman dan juga memaksa teman untuk memberikan jawaban. Tentu saja itu adalah perbuatan yang tidak dibenarkan sama sekali. Oleh karena itu, tugas para guru adalah menciptakan pembelajaran yang nyaman dan juga mudah untuk dimengerti para murid agar semuanya bisa berjalan optimal dan proses pembelajaran belajar mengajar akan lebih efektif. Pastinya hal itu akan diharapkan oleh semua pihak. Baik itu guru maupun juga orang tua dari para murid tersebut. 1. Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai berikut, kecuali..A. Adanya unsur-unsur keamanan dan kesehatan kerja B. Adanya kesadaran dalam menjaga keamanan dan kesehatan Mendapatkan Gaji yang BesarD. Teliti dalam bekerjaE. Melaksanakan prosedur kerja dengan memperhatikan keamanan dan kesehatan kerja. 2. Kondisi bekerja yang bebas dari risiko kecelakaan dan kerusakan yang mencakup kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan dan kondisi pekerja untuk menjaga kesehatan kerja karyawan agar produktivitas terjaga dan meningkat disebutā¦.A. keselamatan kerjaB. kesehatan kerjaC. keamanan kerjaD. perlindungan kerjaE. kecelakaan kerja 3. Berikut ini faktor yang mempengaruhi lingkungan kerja yang berasal dari lingkungan alam dan bukan karena tindakan manusia adalahā¦.A. kebisingan dan getaran mekanisB. temperatur dan kelembapanC. penerangan dan getaran mekanisD. penerangan dan bau-bauE. sirkulasi udara dan kebisingan 4. Berikut adalah perencanaan yang dapat dilakukan untuk mendukung K3 di tempat kerja, kecualiā¦A. Pembebanan dan pengangkutan material yang minimal B. Mempunyai ruang gerak yang aman dan tidak licinC. Tersedia fasilitas untuk evakuasiD. Tersedianya peralatan pencegah kebakaran di setiap mesinE. Penaikan gaji dan tunjangan karyawan 5. Beberapa faktor umum yang menghambat tingkat produktifitas di tempat kerja, kecualiā¦ā¦A. Pengoperasian peralatan yang cacat B. Kurangnya peralatan keselamatanC. Pekerjaan berbahayaD. Perbaharuan mesin dan peralatanE. Jadwal pekerjaan yang padat 6. Semua yang terdapat di sekitar tempat kerja yang dapat memengaruhi pegawai, baik secara langsung maupun tidak langsung, disebutā¦.A. lingkungan kerjaB. lingkungan fisikC. lingkungan non-fisikD. struktur kerjaE. tanggung jawab kerja 7. Berikut yang bukan merupakan kondisi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja adalahā¦A. Tata ruang yang tidak ergonomiB. Keadaan bising yang ada dan atau timbul dilingkungan kerja C. Instalasi listrik yang terkadang terabaikan D. Fisik dan mental yang kurang sesuai dengan keadaan pekerjaanE. Penyulutan api yang tidak pada tempat dan waktu yang sesuai 8. Berikut yang merupakan faktor-faktor penyebab kecelakaan kerja menurut Mangkunegara adalahā¦A. Keadaan tempat lingkungan kerja B. Faktor manusiaC. Faktor sumber bahayaD. Faktor lingkungan kerjaE. Faktor material atau peralatannya 9. Semua keadaan yang berkaitan dengan hubungan kerja, sejauh mana pekerjaan yang diberikan memiliki organisasi yang baik merupakan lingkungan kerja non-fisik, yaituā¦.A. kerja sama kelompokB. struktur kerjaC. tanggung jawab kerjaD. perhatian pemimpinE. dukungan pemimpin 10. Kecelakaan yang terjadi di tempat kerja yang dikarenakan adanya sumber atau potensi bahaya merupakan pengertian dariā¦A. Kecelakaan dalam rumahB. Kecelakaan dalam perjalanan C. Kecelakaan industriD. Kecelakaan dalam gedungE. Kecelakaan kerja 11. Kecelakan yang terjadi diluar tempat kerja atau ketika perjalanan menuju tempat kerja dimana kecelakaan tersebut masih berhubungan dengan pekerjaan tersebut merupakan pengertian dariā¦A. Kecelakaan industriB. Kecelakaan dalam perjalanan C. Kecelakaan dalam rumahD. Kecelakaan dalam gedungE. Kecelakaan kerja 12. Berikut yang bukan merupakan alat pelindung diri untuk mengatasi kecelakaan kerja adalahā¦A. Kacamata B. Sarung tanganC. Masker D. SarungE. Sepatu 13. Berikut yang merupakan usnur-unsur penunjang keamanan yang bersifat materill adalahā¦A. Buku petunjuk penggunaan alatB. Imbauan-imbauanC. Baju kerjaD. Rambu-rambu dan isyarat bahayaE. Petugas keamanan 14. Berikut yang merupakan unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat non materill adalahā¦A. HelmB. KacamataC. Sarung tanganD. SepatuE. Rambu-rambu dan isyarat bahaya 15. Kondisi keselamatan yang yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja merupakan pengertian keselamatan kerja menurutā¦A. Mondy B. Istilah/bahasaC. Simanjuntak D. JacksonE. Mathis 16. Suatu keadaan sukar atau sulit yang tidak tersangka sangka terjadi kecelakaan adalah ā¦A. penyakit akibat kerjaB. pencegahan penyakit C. keadaan daruratD. pelanggan tergangguE. keterampilan tenaga kerja 17. Udara di sekitar dikatakan kotor apabila kadar oksigennya telah berkurang dan telah bercampur dengan gas atau bau-bauan yang berbahaya bagi kesehatan tubuh. Hal ini merupakan faktorā¦.A. sirkulasi udaraB. getaran mekanisC. keamananD. struktur kerjaE. tanggung jawab kerja 18. Pertolongan pertama pada kecelakaan kerja diberikan untuk hal-hal berikut ini,kecuali ā¦A. menyelamatkan korbanB. meringankan penderitaan korbanC. membuat surat rujukan ke rumah sakitD. mencegah cedera atau penyakit yang lebih parahE. mencarikan pertolongan yang lebih lanjut 19. Gangguan kesehatan baik jasmani maupun rohani yang ditimbulkan ataupun diperparah karena aktivitas kerja atau kondisi yang berhubungan dengan pekerjaan adalah ā¦A. penyakit akibat kerjaB. Keamanan kerjaC. resiko kerja D. Pertolongan kerjaE. keselamatan kerja 20. Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan kepada tenaga kerja setelah sembuh dari kecelakaan dan penyakit yang agak lama dengan maksud agar ia bekerja sesuai dengan situasi dan kondisi badannya disebut pemeriksaanā¦.A. kesehatan awalB. kesehatan berkalaC. kesehatan khususD. anamnesaE. fisik 21. Berikut ini yang bukan merupakan pengetahuan yang harus dimiliki tenaga kerja ketika menghadapi situasi darurat adalah ā¦A. memahami tanda tanda peringatan bahaya ditempat kerja dan ditempat umumB. mengenali karakteristik tamu atau pelanggan yang mencurigakanC. mengidentifikasi situasi yang dapat menimbulkan bahayaD. karyawan yang ditugaskan sebagai tim evakuasi jangan meninggalkan kantor atau messE. memahami tanda tanda peringatan bahaya ditempat kerja dan ditempat umum 22. Berikut macam macam penyebab dari faktor fisik, kecuali ā¦A. suara tinggi atau bising yang menyebabkan ketulianB. ultraviolet bisa menyebabkan konjungtivitasC. tekanan udara tinggi menyebabkan coison diseaseD. radiasi sinar elektromagnetik inframerah dapat menyebabkan katarakE. hubungan kerja yang kurang serasi antara pimpinan dan bawahan atau sesame teman kerja 23. Pemeriksaan kesehatan badan tenaga kerja oleh dokter dalam jangka waktu tertentu bergantung pada macam-macam bahaya yang dihadapinya dalam melakukan pekerjaannya disebutā¦.A. kesehatan awalB. kesehatan berkalaC. kesehatan khususD. anamnesaE. fisik 24. Penyebab penyakit akibat kerja dari golongan fisik adalah ā¦A. debu, uap, gas ,larutan, dan kabutB. bakteri, virus,jamur, dan jantungC. desain tempat kerja, dan beban kerjaD. stress psikis, monotomi kerja, tuntutan pekerjaanE. bising,radiasi,suhu ekstrem,tekanan udara,vibrasi penerangan 25. Gangguan kesehatan baik jasmani maupun rohani yg ditimbulkan ataupun diperparah karena aktivitas kerja atau kondisi yg berhubungan dengan pekerjaan adalahā¦..A. Resiko kerjaB. Keamanan kerja C. Pertolongan kerjaD. Keselamatan kerjaE. Penyakit akibat kerja 26. Penyebab penyakit akibat kerja dari golongan fisik adalahā¦..A. Debu, uap, gas, larutan dan kabutB. Bising, radiasi, suhu ekstrim, tekanan udara, vibrasi, peneranganC. Stress psikis, monotomi kerja, tuntunan pekerjaanD. Bakteri, virus, jamur, dan jantungE. psikis, monotomi kerja, gas,larutan dan kabut 27. Pada dasarnya pertolongan pertama pada kecelakan haus dilakukan secara sistematis berdasar kepada DR CAB, terkecualiā¦..A. Danger bahayaB. Response responsC. Compression tekanan pada dadaD. Coronary arteryE. Airway jalan napas 28. Coronary artery merupakan penyakit yang disebabkanā¦ā¦A. Adanya partikel yg masuk atau mengendap di paru-paruB. Stress atau karbon monoksida dan bahan kimia lain di tempat kerjaC. Pencemaran debu kapas atau serat kapas di udaraD. Pencemaran airE. Di sebabkan oleh alcohol 29. Suatu keadaan sukar atau sulit yang tidak tersangka-sangka yang memerlukan penanggulangan segera agar tidak sampai terjadi kecelakaan pengertian dariā¦.A. Situasi daruratB. KecelakaanC. KeselamatanD. KeamananE. Keterampilan 30. Berikut macam- macam penyakit akibat Penyakit silikosis2 Penyakit bisnosis3 Penyakit asma4 Penyakit diabetes5 Penyakit kankerYang termasuk dalam penyakit akibat kerja ditunjukkan oleh nomorā¦.A. 1,4,5B. 2,3,5C. 1,2,5D. 3,4,5E. 1,2,3 31. Berikut ini yang termasuk tips dalam mencegah penyakit kerja adalahā¦..A. Makan dan minum yang banyakB. Mengenali risiko pekerjaan dan pencegahan supaya tidak terjadi lebih lanjut C. Pemeriksaan kesehatan berkalaD. Pengendalian jalur kesehatan imunisasiE. Mencarikan pertolongan yang lebih lanjut 32. Gangguan kesehatan baik jasmani maupun rohani yang ditimbulkan ataupun diperparah karena aktivitas kerja atau kondisi yang berhubungan dengan pekerjaan pengertian dariā¦.A. Situasi daruratB. Pertolongan pertama pada kecelakaanC. Penyakit akibat kerjaD. Kecelakaan kerjaE. Keselamtan kerja 33. Sistematika pertolongan pertama pada kecelakaan ,kecualiā¦..A. Jangan panikB. Jauhkan atau hindarkan korban dari kecelakaan berikutnya C. Pindahkan korban dengan terburu-buruD. Segera transportasikan korban ke sentral pengobatanE. Pendarahan 34. Keterampilan yang harus dimiliki tenaga kerja bila menghadapi situasi darurat aadalahā¦..A. Menerapkan penanganan situasi darurat sesuai dengan Mengikuti tanda-tanda peringatan bahaya di tempat kerjaC. Mengoperasikan perlengkapan situasi Menentukan langkah-langkah dalam situasi daruratE. Mengenali karakteristik tamu atau pelanggan yang mencurigakan 35. Berikut ini langkah-langkah yang digunakan sebagai pedoman dalam mendiagnosis penyakit akibat kerja,kecualiā¦.A. Hindari penggunaan lensa,kontak, karena bisa melekat anatar mata dan lensaB. Menentukan apakah pajanan memang bisa menyebabkan penyakit tersebutC. Menetukan diagnosis klinisD. Mencari adanya kemungkinan lain yang merupakan penyebab penyakitE. Membuat keputusan apakah penyakit tersebut disebabkan oleh pekerjaannya 36. Orang yang menyampaikan isi pernyataan kepada komunikan dan berkewajiban untuk memilih media yang cocok untuk mengirim pesan sehingga pesan dapat diterima dengan jelas oleh komunikan disebutā¦.A. KomunikatorB. PersepsiC. KomunikanD. KonteksE. Media 37. Orang yang menerima pesan harus mengerti dengan baik pesan yang diterima dan memberikan umpan balik feedback kepada pengirim untuk memastikan bahwa pesan telah diterima dan dimengerti. Menurut unsur komunikasi, orang yang menerima pesan disebutā¦.A. KomunikatorB. PersepsiC. KomunikanD. KonteksE. Media 38. Kemampuan seseorang memengaruhi pengiriman pesan, mementukan kapan pesan harus disampaikan, serta mengembangkan berbagai teknik komunikasi verbal dan non-verbal, merupakan salah satu faktor yang memengaruhi komunikasi bisnis yaituā¦A. Tanggung jawabB. Tingkat pengetahuanC. SosiokulturalD. LingkunganE. Perkembangan 39. Pada budaya jawa, berkomunikasi dengan orang yang dihormati atau yang lebih tua harus menggunakan bahasa yang halus. Hal ini merupakan faktor yang memengaruhi komunikasi bisnis yang disebutā¦.A. Integrasi informasiB. Tingkat pengetahuanC. SosiokulturalD. PengendalianE. Perkembangan 40. Saluran yang digunakan sebagi alat untuk mengirimkan pesan berupa telepon, faximile, surat, internet, email dan lain sebagainya disebutā¦.A. EfekB. PesanC. KomunikanD. Konteks E. Media Sumber gambar pexels free images